Kategori : Jasa
Kami adalah Advokat dan Divisi Khusus yang tergabung dalam Lembaga Hukum Erste & Associates Law Firm. Kami dapat membantu Anda untuk menangani masalah Kartu Kredit maupun KTA ( Kredit Tanpa Agunan ). Adapun solusi yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :
- Rescheduling( angsuran tetap ): kami bantu dengan menegosiasikan kepihak bank agar dapat mengangsur sesuai dengan kemampuan bapak / ibu setiap bulannya.;
- Diskon pelunasan : kami dapat membantu menegosiasikan bapak / ibu untuk mendapatkan diskon pelunasan 50% dari pemakaian terakhir kartu kredit/KTA.;
- Program pemutihan : apabila bapak / ibu tidak mampu lagi untuk melakukan pembayaran ke pihak bank karena satu&lain hal maka kita Bantu kedepannya untuk tidak melakukan pembayaran ,dengan tetap dibuatkan surat pernyataan yang mencantumkan nilai pembayaran seminimum mungkin.
Untuk prosesnya, bapak / ibu dibuatkan Surat Kuasa yang isinya menerangkan bahwa bapak / ibu telah memberikan kuasanya kepada kami sebagai pihak pengacara bapak / ibu untuk menyelesaikan masalah kartu kredit/KTA bapak / ibu.Setelah pemberkasan selama 3 x 24 jam, lalu kami akan mengirimkan surat pemberitahuan dan permohonan kepada pihak bank. Surat pemberitahuan akan dikirimkan sebanyak 3 kali/10 hari sekali.Selama dalam proses negosiasi dengan pihak bank disarankan untuk tidak melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada pihak bank/kolektor sampai ada respon/kesepakatan dengan pihak bank.
Label / Tag : ERSTE & ASSOCIATES
Nama : Lila
Kota : jakarta selatan
No Hp : 021-94529950 / 081280121821
Kunjungi Kami di :